Blitar, Memo
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, meresmikan pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan sebidang kereta api di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Senin (04/11/2024).
Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Pjs. Bupati Blitar, didampingi Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Jumadi menyatakan bahwa keselamatan pada perlintasan sebidang merupakan agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar. “Jumlah perlintasan yang cukup banyak menjadi beban tersendiri bagi daerah, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, serta dunia usaha,” ujarnya.
Pembangunan sepuluh palang pintu dan pos jaga ini, lanjutnya, merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung perekonomian lokal. “Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman saat melintas,” tambahnya.
Menurut data, Kabupaten Blitar memiliki 69 perlintasan kereta api, yang terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan tujuh perlintasan tidak sebidang berupa underpass atau flyover. Dari 62 perlintasan sebidang tersebut, hanya sepuluh yang dijaga oleh petugas KAI dan berpalang pintu, empat titik telah dinormalisasi bersama PT KAI, sementara 49 titik lainnya masih memerlukan fasilitas keselamatan tambahan.
Sebagai bagian dari rencana tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa pembangunan palang pintu dan pos jaga di dua perlintasan. Selain itu, tiga titik tambahan akan mulai dibangun pada awal November ini. Dengan demikian, sejak 2023 hingga 2024, sebanyak 18 lokasi perlintasan sebidang telah difasilitasi palang pintu dan pos jaga, sementara 31 titik lainnya masih membutuhkan perhatian.
Dalam kesempatan ini, Pjs. Bupati Blitar juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, meskipun sudah tersedia palang pintu. “Keselamatan perjalanan tidak hanya bergantung pada fasilitas yang ada, tetapi juga pada perilaku pengguna jalan,” pesannya. **