Djuhandhani menjelaskan bahwa Polri akan segera mengusut dua laporan terhadap Panji dengan cepat. Namun, dia menyebut bahwa minggu lalu terpotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.
“Ini sudah cukup cepat, kami memanggilnya, laporan polisi diterima pada hari Selasa dan kami mulai melakukan penyelidikan pada hari Selasa juga. Kemudian, pada hari Selasa kami memeriksa semua saksi yang diundang kemarin, agar hadir pada hari Senin,” ujar Djuhandhani.
“Karena pada hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu merupakan hari libur, tidak mungkin kami memanggil pada hari libur,” tambah Djuhandhani.
Diketahui bahwa terdapat dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama disampaikan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dipanggil oleh Bareskrim Polri dalam rangka penyelidikan terhadap laporan penistaan agama.
Polri telah melayangkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari Panji Gumilang mengenai tuduhan tersebut. Dalam proses penyelidikan ini, Polri telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelapor dan beberapa ahli.
Meskipun terdapat jeda waktu akibat libur panjang Idul Adha 2023, Polri berjanji akan segera mengusut kedua laporan terhadap Panji Gumilang dengan cepat.