Kediri, memo.co.id
Selang tiga hari dari kejadian bocornya tabung pengolahan dari PT. Merak Jaya Beton yang ada didusun Grompol desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo Kab Kediri, warga sekitar yang menuntut ganti rugi akibat dampak kebocoran tersebut material debu semen berterbangan hingga kurang lebih sekitar satu kilometer.
Hal inilah yang direspon oleh Polres Kediri dengan menurunkan tim Pidana khusus (Pidsus) ketempat kejadian dengan jumlah tim 7 orang, dimaksudkan untuk pengumpulan bahan keterangan dari warga yang terdampak, Jumat (19/5).
Tim pidsus Polres Kediri sidak ke TKP guna mengumpulkan keterangan keterangan dari warga sekitar, serta menyelidiki apakah penyebab terjadinya kebocoran tabung pengolahan milik PT. Merak Jaya Beton beberapa hari lalu, itu diungkapkan oleh Kanit Pidana Khusus (pidsus) Polres Kediri Iptu Ego Fazar Akbar saat sidak dilokasi.
“Kita diperintahkan Kapolres Kediri melalui Kasatreskrim untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat atas bocornya tabung pengolahan milik PT. Merak Jaya Beton, kita datang melakukan penyelidikan dan dari keterangan warga minta untuk ditutup, yang kedua warga ada yang sakit, tapi kita perlu pembuktian lebih dalam lagi karena bukti bukti tidak dari satu dua keterangab warga jadi masih perlu pembuktian lebih dalam lagi, ” jelas Kanit Pidsus Ego Fazar Akbar.
Masih menurut Kanit Pidsus Ego Fazar Akbar kita masih belum bisa menyimpulkan apa penyebab terjadinya kebocoran, karena dari pihak PT. Merak Jaya Beton masih belum bisa dikonfirmasi. “Diduga akibat kebocoran tabung pengolahan milik PT. Merak Jaya Beton mungkin kurang perawatan, kami juga belum bisa memastikan karena belum memintai keterangan pihak perusahaan, kita akan memberikan undangan resmi kepihak PT. Merak Jaya Beton untuk dimintai keterangan, “ungkap Kanit Pidsus Ego Fazar Akbar.