“Jumlah ini tidak seluruhnya diserap oleh sektor pemerintah dan swasta. Pandemi Covid-19 juga meningkatkan jumlah pekerja informal sebesar 1,18 juta atau 2,62 persen dibanding tahun 2019 berdasarkan data Sakernas BPS 2020,” katanya.
Teten menjelaskan, Pemerintah tengah menyusun Rancangan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional sekaligus turunan dari UU Cipta Kerja dan PP No 7/2021. “Ini akan fokus melahirkan wirausaha baru,” katanya.
Regulasi ini juga menjadi instrumen yang nantinya diharapkan dapat memastikan target wirausaha muda mapan dengan inovasi, teknologi, berkelanjutan, dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja. “Target rasio kewirausahaan tahun ini sebesar 3,55% dan sebesar 4% di tahun 2024,” katanya.
KemenkopUKM tengah memperkuat UMKM go digital dengan 2 pendekatan, peningkatan kapasitas usaha melalui penguatan database, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan Kawasan/Klaster Terpadu UMKM.
Kemudian juga perluasan pasar digital melalui Kampanye BBI, on boarding platform pengadaan barang & jasa (LKPP, PaDI), Live Shopping, dan Sistem Informasi Ekspor UMKM. Diharapkan dengan kalangan milenial tertarik dan serius menekuni wirausaha , Indonesia akan mengalahkan negara negara lain di Asia Tenggara.