Kediri Memo.co.id
Dalam rangka memberikan tambahan pengetahuan terkait barang kena cukai, bagian perekonomian kota Kediri mengadakan pembekalan bagi petugas pemantau barang cukai ilegal. Acara tersebut diwarnai tuntutan peserta, agar pemerintah melalui bagian ekonomi untuk transparan terkait anggaran untuk honor petugas pemantau cukai ilegal.
Petugas pemantau cukai ilegal ini merupakan perwakilan dari setiap kelurahan yang ada di kota Kediri, masing-masing kelurahan diminta mendelegasikan 4 orang warganya untuk menjadi petugas pemantau cukai ilegal.
Dalam sesi dialog, salah seorang peserta mempertanyakan ketidaksesuaian pembayaraan honor dengan apa yang dijanjikan oleh pemerintah pada tahun kemarin. “tahun kemarin katanya honornya seratus ribu, dan didapat tiap bulannya selama enam bulan. Tetapi kok hanya empat puluh tujuh ribu dan hanya lima bulan?”, ucap salah satu peserta yang enggan disebutkan identitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bambang selaku kepala bagian ekonomi kota Kediri menjelaskan bahwa untuk tahun kemarin ada kesalahan komunikasi dan juga anggarannya yang diputuskan hanya lima puluh ribu rupiah dipotong pajak. “kenapa hanya lima bulan? Karena untuk bulan desember sudah mepet, sehingga tidak bisa dicairkan”, katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa untu tahun ini, anggaran honor petugas pemantau cukai dinaikan menajadi Rp 200.000 dipotong pajak. “ini sudah disetujui, dan cair setiap bulan selama enam bulan”, tegasnya.
Sementara itu, walikota Kediri Abdullah Abu Bakar yang hadir dan memberikan sambutan pada acara tersebut menuturkan bahwa kota Kediri telah mengisi anggaran pemerintah pusat melalui cukai sebesar 16 triliun.”kalau Gudang Garam sendiri sebesar tiga puluh delapan triliun”, katanya. (wing)