Example floating
Example floating
BLITAR

Peternakan CV Bumi Indah Ancam Kesehatan Masyarakat, Anggota DPR RI Minta Pemkab Blitar Tindak Tegas

Prawoto Sadewo
×

Peternakan CV Bumi Indah Ancam Kesehatan Masyarakat, Anggota DPR RI Minta Pemkab Blitar Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Polemik peternakan ayam milik CV Bumi Indah semakin mendapat perhatian publik. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menegaskan persoalan ini bukan hanya soal perizinan, melainkan sudah menyangkut kesehatan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Baca Juga: Dari Jalanan Menuju Kemandirian, Kisah Inspiratif Nasabah PNM Mekaar

Legislator asal Dapil Jawa Timur VI yang duduk di Komisi IX DPR RI itu menyoroti dampak limbah kotoran ayam yang tidak dikelola dengan baik. “Jika limbah dibiarkan, pencemaran udara bisa menimbulkan bau menyengat dan meningkatkan risiko penyakit pernapasan seperti ISPA.

Pencemaran air dari limbah cairnya juga bisa menyebabkan diare, gatal-gatal, hingga penyakit kulit lain. Bahkan, potensi penyebaran bakteri E. coli dan salmonella bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Nurhadi saat ditemui usai sosialisasi pekerja migran di Blitar Selatan, Sabtu (20/09/2025).

Baca Juga: Pesta Mercon di Tengah Jalan Picu Keributan, Warga Tantang Polisi: “Buka Baju, Sekalian Kelahi!”

Sebelumnya, CV Bumi Indah bermasalah terkait perizinan. Selain izin usaha yang belum tuntas, lokasi itu juga diduga difungsikan sebagai tempat pengolahan limbah kotoran ayam tanpa izin peruntukan. Kondisi tersebut sempat mendapat sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dalam surat rekomendasinya meminta Bupati Blitar menjatuhkan sanksi administrasi berupa penutupan sementara sampai seluruh izin dan pengelolaan lingkungan dipenuhi.

Nurhadi menegaskan, rekomendasi KLHK harus segera ditindaklanjuti. Ia meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah tegas. “Ini menyangkut hak warga untuk hidup sehat. CV Bumi Indah harus segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya. Pemerintah daerah wajib mengawal agar kejadian seperti ini tidak berulang,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa masalah pencemaran limbah ternak memiliki dampak jangka panjang. Selain berisiko mencemari air tanah yang digunakan masyarakat, kondisi lingkungan yang tercemar juga dapat menurunkan produktivitas warga, meningkatkan beban biaya kesehatan, hingga merusak ekosistem sekitar.

“Komisi IX akan terus mengawasi hal-hal seperti ini. Jangan sampai alasan investasi justru mengorbankan kesehatan rakyat,” pungkas Nurhadi.**