Dengan didampingi Kepala Seksi (Pasi) Intel Kodim 0829 Lettu Chb Tohari, mereka mencari tahu dan mendapati ada enam petugas RS yang diduga mengonsumsi narkoba di dalam kompleks RS. Enam petugas tersebut terdiri dari lima Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di kamar mayat dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Syamrabu.
Mereka dijemput dari depan gedung kamar mayat dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bangkalan.
“Sebagai pembina keamanan, kami tidak terima ada hal seperti itu,” tegas Sertu M Budiono.
Ia menjelaskan, ditemukannya sabu – sabu di RSUD Syamrabu itu menindaklanjuti informasi masyarakat yang diterima pihak satpam rumah sakit.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Ruslan Hidayat menyatakan, pihaknya sudah lama mendengar perihal pemakaian sabu – sabu di RSUD Syamrabu. “Pakainya di dalam kamar mayat,” katanya usai serah terima enam petugas RSUD Syamrabu dari Kodim 0829 Bangkalan.
Ia menegaskan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keenam orang tersebut. Sehingga hasil penyidikan belum diketahui. Barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat hampir satu gram beserta timbangan elektrik sudah disita.
Sementara itu, Dirut RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro nampak geram saat dikonfirmasi terkait penemuan satu poket sabu di dalam rumah sakit. Menurutnya, perilaku itu sudah melanggar disiplin.
“Kurang ajar, langsung (kami) tindak tegas tanpa peringatan satu dan dua. Betul, lima THL di kamar mayat dan satu PNS di kesling,” tegas Yusro. ( mar )