“Lapor saya sudah ada SP2HP-nya sebanyak tiga kali. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Tetapi sampai sekarang, kenapa tidak ada penahanan,” imbuhnya.
Masih katanya, korban sempat melapor ke Polda Jawa Timur terkait lambannya proses penanganan kasus tersebut. Bahkan, Polda Jatim telah memintai keterangan Polres Kediri Kota.
Terpisah, Wakapolres Kediri Kota Kompol Andik Gunawan mengatakan, pihaknya telah menangani perkara tersebut secara profesional.
“Kita profesional dalam penanganan kasus ini. Untuk tehnis silahkan tanya pak Kasat Reskrim,” jawabnya. Wakapolres juga tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan ihwal upaya pemeriksaan maupun penahanan terhadap terlapor dengan alasan tidak ingin mencampuri tehnis penyidikan.
Anehnya, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Samsul Huda enggan untuk dikonfirmasi. Mantan Kapolsek Plosoklaten itu terus menghindar.(wing/ko)