Example floating
Example floating
Berita Kediri

Perumusan Peraturan Kegiatan Terkait Bulan Ramadhan Bersama Forpimda

×

Perumusan Peraturan Kegiatan Terkait Bulan Ramadhan Bersama Forpimda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Kediri Memo.co.id

Jelang berlangsungnya bulan Ramadhan 1438 H, Walikota Kediri, Abdullah Abubakar, Kasdim Kediri, Mayor Inf Joni Morwantoto, Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, Ketua PCNU Kota Kediri, K.H.Abdullah Abubakar Abdul Jalil, Ketua MUI Kota Kediri, K.H.Khafabi Mahrus, Kamenag Kota Kediri, Syaifudin Zuhri dan Kasatpol PP Kota Kediri, Ali Muklis melakukan pertemuan di rumah kediaman K.H.Khafabi Mahrus. Pertemuan ini sendiri terfokus pada perumusan peraturan Pemerintah Daerah tentang aktifitas sehari-hari di Kota Kediri saat bulan Ramadhan 1438 H berlangsung, rabu (24/05/2017).

Mas Dhito Lanjutkan

“Malam ini kita berkumpul dalam rangka membahas Perwali terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat Kota Kediri pada bulan Ramadhan ,dimana hal ini sudah kita laksanakan sejak dulu ,guna mengakomodir masukan dari masyarakat Kota Kediri serta untuk mengantisipasi adanya reaksi dan main hakim sendiri, oleh masyarakat maupun kelompok radikal,” kata K.H.Khafabi Mahrus.

Sebelum pembicaraan berlangsung, terlebih dahulu dibacakan penyampaian hasil rakor pada 9 mei lalu yang merupakan susunan peraturan walikota terkait bulan Ramadhan mendatang. Pada tahun 2016 lalu telah ditetapkan Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Kediri No. 28 Tahun 2012 tentang penertiban kegiatan pada bulan Ramadhan namun ada beberapa poin yang perlu di revisi khususnya pada pasal 8 ,dan malam ini dibahas lebih lanjut agar tidak terjadi salah asumsi maupun persepsi. Revisi Pasal 8 Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2016 tersebut ,akan dimasukan dalam Peraturan Walikota Kediri yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Daerah menjelang bulan Ramadhan berlangsung.

“Menjelang pelaksanaan bulan Ramadhan ,Polri sudah melakukan upaya cipta kondisi dengan melakukan operasi miras ,dan telah berhasil menyita miras yang dijual di Kota Kediri, nantinya akan dilakukan pemusnahan,” kata AKBP Anthon Haryadi.

Baca Juga  Warga Banjarmlati Bersorak Sambut FREN! Begini Reaksi Mereka Setelah Kunjungan Mengesankan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.