Example floating
Example floating
BeritaTeknologi Digital

Pertimbangan Keamanan Terkait Masuknya Starlink ke Indonesia

×

Pertimbangan Keamanan Terkait Masuknya Starlink ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
Pertimbangan Keamanan Terkait Masuknya Starlink ke Indonesia
Pertimbangan Keamanan Terkait Masuknya Starlink ke Indonesia
Example 468x60

MEMO

Starlink, layanan satelit milik perusahaan Elon Musk, telah resmi masuk ke Indonesia setelah berhasil melewati Uji Laik Operasi (ULO). Namun, kemunculannya tidak tanpa kontroversi. Ahli keamanan Siber mengkhawatirkan risiko terhadap kedaulatan data dan kontrol atas informasi pengguna di Tanah Air. Bagaimana dampak kedatangan Starlink bagi Indonesia?

Starlink Masuk ke Indonesia: Ancaman Kedaulatan Data dan Kendali!

Starlink telah memasuki Indonesia dengan resmi setelah berhasil melewati Uji Laik Operasi (ULO). Layanan tersebut sudah digunakan oleh sebagian masyarakat, termasuk di daerah Bandung Barat. Akan tetapi, kemunculan Starlink di Indonesia menimbulkan beberapa kekhawatiran. Salah satu kekhawatiran utama adalah terkait dengan risiko kedaulatan data dan kontrol atas data pengguna di Indonesia.

Pakar Keamanan Siber dari Cissrec, Pratama Persadha, pada hari Rabu (15/5/2024), menyatakan bahwa penggunaan layanan komunikasi yang dimiliki oleh perusahaan asing dapat membahayakan kedaulatan digital Indonesia. Salah satu alasan utamanya adalah keterbatasan kontrol dan pengawasan karena pemerintah tidak memiliki kendali penuh terhadap infrastruktur satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing.

Pratama juga menambahkan bahwa perusahaan asing yang mengoperasikan infrastruktur satelit seperti Starlink berpotensi memiliki kendali terhadap data pengguna dan informasi yang dilewatkan melalui jaringan mereka. Hal ini dapat menjadi masalah besar jika data tersebut disalahgunakan atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Pratama menganggap pentingnya pembangunan stasiun bumi di Indonesia. Dengan adanya stasiun bumi tersebut, pemerintah dapat melakukan sensor dan pemblokiran terhadap konten ilegal yang melewati ISP dalam negeri yang bekerja sama dengan Starlink.

Ahli Keamanan Siber Munculkan Kekhawatiran Terhadap Dampak Starlink

Pratama menjelaskan bahwa jika backbone yang digunakan bukan berasal dari ISP Indonesia, maka pemerintah tidak akan dapat melakukan sensor karena hal tersebut berada di luar wewenang mereka.

Baca Juga  PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kebijakan Baru yang Selektif dan Adil

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah mewajibkan Starlink untuk menggunakan IP Address Indonesia. Pratama menilai langkah tersebut tepat karena memaksa perusahaan yang dimiliki oleh Elon Musk untuk memiliki stasiun bumi dan gateway di dalam negeri.

Terkait dengan upaya pemerintah untuk mencegah akses Starlink, Pratama mengatakan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan. Ini dikarenakan konsep bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berbeda dengan saat mereka bekerja sama dengan Telkomsat.

Dulu, saat bekerja sama dengan Telkomsat, Starlink menggunakan backbone yang dimiliki oleh anak perusahaan Telkom. Namun sekarang, masyarakat dapat langsung membeli layanan dari Starlink tanpa perantaraan.

“Dulu, konsep awalnya dari Starlink adalah masuk melalui backbone Telkomsat, kemudian dijual ritel ke pengguna. Sekarang, Starlink juga langsung melayani ritel. Orang-orang juga dapat dengan bebas membeli antena dan langganan secara langsung. Jadi, pemerintah kita tidak memiliki peran dalam hal ini,” ujarnya.

Dampak Masuknya Starlink ke Indonesia: Kekhawatiran Terkait Kedaulatan Data dan Kendali Informasi Pengguna

Meskipun Starlink telah berhasil masuk ke Indonesia dan mendapatkan persetujuan Uji Laik Operasi, muncul kekhawatiran terkait dengan kedaulatan data dan kontrol atas informasi pengguna. Ahli keamanan Siber menyoroti potensi ancaman yang ditimbulkan oleh pengoperasian infrastruktur satelit oleh perusahaan asing seperti Starlink. Mereka mempertanyakan kendali pemerintah terhadap infrastruktur yang tidak sepenuhnya berada di bawah kontrol Indonesia.

Meskipun demikian, langkah-langkah telah diambil, seperti mewajibkan penggunaan IP Address Indonesia oleh Starlink, untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki stasiun bumi dan gateway di dalam negeri. Namun, dengan konsep bisnis yang berbeda dari kerja sama sebelumnya, pemerintah tidak memiliki kendali yang sama seperti saat bekerja sama dengan Telkomsat. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan pemerintah untuk mencegah akses Starlink yang tidak diinginkan.

Baca Juga  PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kebijakan Baru yang Selektif dan Adil

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.