Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Pertama Kali, Ungkap Narkotika Tembakau Gajah Ganesha

A. Daroini
×

Pertama Kali, Ungkap Narkotika Tembakau Gajah Ganesha

Sebarkan artikel ini
narkotika tembakau gajah cap ganesha

narkotika tembakau gajah cap ganesha

Surabaya, Memo.co.id
Polrestabes Surabaya, pertama kali mengungkap peredaran narkotika golongan 1, jenis tembakau gajah merk Ganesha. Penangkapan terhadap tersangka Hilman Fatah, umur 22 tahun, warga Jl Rangkah Tambaksari Surabaya ini, dilakukan di Taman Bungkul Surabaya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Helman, sehabis mataharai terbenam berangkat ke Taman Bungkul Surabaya.Tidak jelasm lelaki itu akan menemui siapa. Namun, dugaan sementara, pria yang masih remaja itu akan melakukan transaksi narkoba jenis tembakau gajah. Keberadaan Hilman terendus petugas dari Polsek Wonokromo.

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah pertama di Surabaya. Arisandi menjelaskan dia ditangkap saat transaksi di Taman Bungkul. Hilman mengaku baru tiga bulan menggunakan sekaligus menjual Tembakau Gajah atau yang lebih dikenal Ganesha ini.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini