Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan dua keputusan penting untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Dalam langkah untuk mengatasi masalah yang timbul selama proses pendaftaran, BKN memperpanjang batas waktu pendaftaran dari 6 September menjadi 10 September 2024. Selain itu, BKN juga mengizinkan penggunaan meterai konvensional sebagai alternatif untuk e-meterai, mengingat adanya kesulitan dalam membeli e-meterai melalui platform Peruri.
Perubahan Terbaru dalam Seleksi CPNS 2024: Pendaftaran Diperpanjang dan Opsi Meterai Baru
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan dua keputusan penting terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pertama, batas waktu pendaftaran diperpanjang dari 6 September menjadi 10 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan karena adanya masalah dalam pembelian e-meterai di berbagai platform Peruri, yang dinilai tidak adil jika dibebankan kepada pelamar. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa Panselnas memberikan tambahan waktu 4 hari untuk pendaftaran.