Example floating
Example floating
Hukum

Perkosa Teman Separtai hingga Hamil, Oknum Anggota DPRD Maros Dilaporkan ke Polisi

A. Daroini
×

Perkosa Teman Separtai hingga Hamil, Oknum Anggota DPRD Maros Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Perkosa Teman Separtai hingga Hamil, Oknum Anggota DPRD Maros Dilaporkan ke Polisi

Maros, Memo – Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan ( Sulsel ) dari Partai Persatuan Pembanggunan ( PPP ) berinisial SS (36) dilaporkan ke Polisi atas dugaan perkosaan yang dilakukan kepada rekan separtainya, IMS (25) hingga hamil.

Usai menerima laporan dari korban, tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel kini masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita IMS yang merupakan rekan separtainya.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

Dalam laporannya, IMS (25) mengaku telah diperkosa oleh oknum anggota DPRD Maros dariFraksi PPP yang tak lain adalah rekan separtai.

Dalam laporannya, korban mengaku sebagai kader muda di PPP Maros sejak tahun 2018 sehingga sangat mengenal baik oknum anggota dewan tersebut.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan