“Korban saat itu berada di rumah bersama dengan dua anaknya yang masih kecil. Sementara suaminya sedang ada pekerjaan di luar kota, sehingga tidak bisa pulang,” jelasnya.
Melihat tumpukan celana dalam di meja kamar korban, tersangka mengambilnya satu, yang digunakan untuk menyumpal mulut ibu dua anak itu. Tanpa ampun, tersangka langsung membuka celana dalam yang dikenakan korban dan menindihnya. “Bahkan, karena korban terus meronta, celana dalam yang baru dilepaskan tadi, langsung ditambahkan, disumpalkan juga ke mulut korban, oleh tersangka,” ungkapnya.