[ad_1]
Situbondo, Memo
Untuk mempercepat pembuatan e-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) telah mamasang fasilitas perekaman e-KTP di setiap Kecamatan
Sekitar 20 ribu warga Situbondo tercatat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), oleh karena itu Dispendukcapil menargetkan pembuatan e-KTP selesai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengingat syarat warga menggunakan hak pilihnya nanti Pilkada harus memiliki e-KTP.
Menurut Kepala Dispendukcapil Situbondo, Sofwan Hadi, Selasa (30/6/2020) masyarakat akan masuk DPT dan bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilbup/Pilkada pada Desember mendatang warga harus memiliki e-KTP.
“Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman dan kami siap melayani,” kata Sofwan.
Menurutnya, saat ini masyarakat yang ingin membuat e-KTP tak perlu lagi mendatangi Kantor Dispendukcapil Situbondo karena warga cukup melakukan perekaman di Kantor Kecamatan karena setiap Kecamatan sudah memiliki fasilitas perekaman e-KTP.
“Tapi Khusus untuk Kecamatan Besuki, Kapongan dan Asembagus, tidak hanya melayani perekaman e-KTP saja, melainkan masyarakat juga bisa bikin Kartu Keluarga (KK).” kata Sofwan.
Fasilitas yang ada di setiap kantor Ke amatan agar warga lebih mudah untuk mbuat e-KTP atau KK karena di kantor Dispendukcapil warga yang mengurus e-KTP atau KK selalu membludak. Namun selama memberikan pelayanan e-KTP, Sofwan tetap menghimbau kepada masyarakat ataupun petugas tetap menggunakan protokol Covid menggunakan APD.(Edo memo)
The post Percepatan Pembuatan e-KTP /KK Warga, DispendukCapil Situbondo Fasilitasi Setiap Kecamatan appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link