Jakarta, Memo
Deputi Usaha Micro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) Yulius menjelaskan jika perubahan usaha micro dari informal ke formal harus terus dipercepat untuk merealisasikan data tunggal UMKM di Indonesia.
“Dengan pemilikan data yang benar, lebih gampang untuk pemerintahan lakukan tindakan keterpihakan ke UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (faktory sharing), dan program yang lain,” katanya dalam info tertulisnya, Kamis (22/9/2022).
Yulius menerangkan, sekarang ini jumlah UMKM di Indonesia capai 64 juta unit yang berperan pada PDB capai 61 %, dan mempernyerap tenaga kerja sampai 97%. “Usaha micro masih menguasai struktur perekonomian Indonesia dengan jatah 99%, 1%-nya ialah usaha besar. Ada banyak permasalahan yang membuat UMKM tidak dapat naik kelas,” kata Yulius.
Dianya yakini selainnya berubah dari informal ke formal, pendayagunaan ekonomi digital bisa menggerakkan kemajuan ekonomi Indonesia di periode depan.
“Bank Indonesia menulis aktualisasi transaksi bisnis e-commerce di Indonesia sampai kwartal satu tahun 2022 sejumlah Rp108,54 triliun dan diprediksikan di akhir tahun akan sentuh Rp429 triliun. Sekitar 19,95 juta UMKM sekarang ini sudah onboarding ke ekosistem digital,” kata Yulius.