Example floating
Example floating
BLITAR

Peran Media Ditegaskan, SMSI – GPI Blitar Raya Luncurkan Gerakan Beraksi

Prawoto Sadewo
×

Peran Media Ditegaskan, SMSI – GPI Blitar Raya Luncurkan Gerakan Beraksi

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Mengawali tahun 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya secara resmi mendeklarasikan gerakan bertajuk “SMSI Beraksi”. Gerakan ini menjadi wujud komitmen SMSI dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar agar senantiasa berjalan di atas prinsip trantransparansiuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno

Dalam pelaksanaannya, SMSI Blitar Raya bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (LSM GPI). Kolaborasi ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa gerakan “Beraksi” bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Menurutnya, kritik dan pengawaspengawasan publikan bagian penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar

“Masyarakat tidak boleh apatis. Ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, maka kritik adalah kewajiban moral. Pemerintah harus selalu diingatkan bahwa amanah itu datang dari publik,” tegas Jaka.

Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menekankan bahwa peran media tidak boleh berhenti pada fungsi penyampai informasi semata. Media, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk hadir sebagai pengawas yang kritis, independen, dan berintegritas.

Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan

“Melalui gerakan ‘SMSI Beraksi’, kami menegaskan bahwa media bukan humas penguasa. Media harus berani mengungkap fakta, mengkritisi kebijakan yang menyimpang, serta menyuarakan kepentingan masyarakat luas,” ujar Prawoto.

Gerakan “Beraksi” juga menjadi bentuk peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar. SMSI Blitar Raya bersama GPI menyatakan tidak akan ragu membuka fakta kepada publik apabila menemukan indikasi penyimpangan anggaran, praktik korupsi, maupun kebijakan yang merugikan masyarakat.

Ke depan, SMSI Blitar Raya dan GPI berkomitmen memperkuat jejaring jurnalis dan aktivis untuk melakukan pemantauan terhadap program-program strategis daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola keuangan daetata kelola keuangan daerahedua organisasi menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian sah dari pengawasan publik dalam sistem demokrasi. SMSI Blitar Raya dan GPI menyatakan siap berada di garda depan untuk memastikan roda pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar berjalan secara bersih, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.**