MEMO,Surabaya: “Ekonomi kreatif sebagai pendorong utama kemajuan Surabaya mendapat sorotan melalui langkah konkret pemerintah dalam melindungi kaum minoritas, terutama kelompok disabilitas.
Komitmen dari para legislatif dalam menciptakan kesetaraan dan inklusi ekonomi telah menjadi fokus utama pembahasan di DPRD Surabaya.”
Tindakan Nyata Pemerintah Surabaya untuk Perlindungan Kaum Minoritas
Tingkat kemajuan Surabaya terhubung erat dengan semangat masyarakatnya yang gigih dalam mengembangkan diri di berbagai bidang seperti kuliner dan mode, menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penting di Kota Pahlawan.
Peran Dinas Pemerintah Kota dalam Perlindungan Disabilitas Surabaya
Menurut Ajeng Wira Wati, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, melihat arus perkembangan zaman saat ini menuntut tindakan konkret dari pemerintah dalam melindungi kaum minoritas agar mendapat hak yang setara.
“Penting bagi kita, khususnya dinas pemerintah kota, untuk memiliki program yang fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Surabaya,” ujarnya pada Kamis, (07/12/2023). Di sisi lain, Zuhrotul Mar’ah, Anggota Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian, menegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan antara orang dengan dan tanpa disabilitas dalam ekonomi kreatif di Kota Pahlawan. Semua orang harus memiliki kesempatan yang sama.
“Dalam konteks ekonomi inklusif, kita harus memastikan bahwa mereka yang memiliki keterbatasan tetap dapat terlibat dalam pergerakan ekonomi. Dalam hal pendanaan, pelatihan, dan pemasaran, mereka harus terlibat sesuai dengan potensi yang mereka miliki,” katanya.
Kedua legislator ini menekankan pentingnya Surabaya sebagai kota yang beragam, tanpa ruang untuk kesenjangan, dan berharap agar rancangan peraturan daerah yang dilakukan oleh DPRD untuk melindungi hak-hak disabilitas dapat segera diselesaikan.
Secara khusus, peran masyarakat dalam mengembangkan bidang-bidang seperti kuliner dan mode telah menjadi pilar penting bagi kemajuan ekonomi kreatif di Kota Pahlawan.
Ajeng Wira Wati dan Zuhrotul Mar’ah, perwakilan dari DPRD Surabaya, menegaskan pentingnya adanya program perlindungan dan kesetaraan hak bagi kaum minoritas, terutama disabilitas.
Diharapkan rancangan peraturan daerah yang melindungi hak-hak disabilitas segera rampung untuk memastikan kesetaraan dan inklusi di berbagai sektor ekonomi Surabaya.