Example floating
Example floating
Kriminal

Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai dan Pengacara, Tersangka Suap

×

Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai dan Pengacara, Tersangka Suap

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai dan Pengacara, Ditetapkan sebagai Tersangka Suap
Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai dan Pengacara, Ditetapkan sebagai Tersangka Suap
Example 468x60

Jakarta, Memo |

Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai dan Pengacara, Tersangka Suap. KPK menetapkan Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK AKBP Steppanus Robin Patutu, sebagai tersangka kasus suap Rp. 1,5 Milyar. Selain Walikota dan penyidik KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, pengacara berisial MH, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mas Dhito Lanjutkan

Penyidik KPK dari Polri Yang Memeras Walikota Sebesar Rp. 1,5 Milyar Adakan Pertemuan di Rumah Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar

Penyidik KPK dari Polri berpangkat AKP mengadakan pertemuan dengan Walikota Tanjungbalai, di rumah anggota DPRRI dari Fraksi Golkar. Belum jelas pertemuan tersebut membahas masalah apa. Dugaan kuat, pertemuan tersebut atas inisiatif oknum anggota DPR RI, dengan tujuan untuk menghentikan penyidikan kasus suap, melibatkan penyidik KPK dan Walikota .

Ketua KPK Firli Bahuri ketika memberikan keterangan kepada wartawan menjelaskan, KPK sudah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari hasil keterangan para saksi serta ditunjang dengan beberapa barang bukti, KPK menaikkan status terjadap penyidik KPK yakni AKP Steppanus Patutu, sebagai tersangka suap.

Berita Memo lainnya: Penyidik KPK Panggil Sekda Tulungagung Indra Fauzi
Berita Memo lainnya: Cara Licik Pengacara Novanto Ngakali Penyidik KPK
Berita Memo lainnya: Operasi Senyap, Sebagian Penyidik KPK
Berita Memo lainnya: Ketua Komisi III DPR Bambang Soesetyo Mangkir Panggilan Penyidik KPK
Berita Memo lainnya: Dua Penyelidik KPK Dihajar – Saat Endus Dugaan Korupsi

Demikian juga terhadap Walikota Tanjungbalai M Syahrul. Walikota tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Walikota M Syahrul, diduga telah menyuap penyidik KPK dari kepolisian itu. Belum dijelasakan secara rinci, kasus suap apa yang menjerat Walikota Tanjungbalai M Syahrul.

Kasus Lelang Jabatan

Kasus suap Rp. 1,5 Milyar yang menyeret Walikota Tanjungbalai M Syahrir sebagai pemberi suap dan penyidik KPK AKP Steppanus, penerima suap, bermula dari kasus penerimaan hadiah/ janji atas lelang jabatan di lingkungan Pemkot Balaitanjung. Kasus lelang jabatan tersebut, menyeret Walikota Tanjungbalasi M Shahrir. Kasus itu diselidiki oleh KPK.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi awak media, Kamis, 22 April 2021.

Peras Walikota Rp. 1,5 Milyar

Sebelum KPK menetapkan penyidik dari Polri sebagai tersangka suap, sejumlah media memberitakan kasus yang melibatkan oknum penyidik dari kepolisian di KPK, meminta uang kepada Walikota Tanjungbalai , sebagai kompensasi dugaan kasus lelang jabatan yang menyeret nama Walikota M Shahrir.

Penyidik KPK AKP Steppanus diduga telah menjanjikan akan menghentikan penyidikan kasus lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Belakangan dihembuskan kabar dan isyu, komitmen dari penghentian kasus lelang jabatan tersebut, dengan suap Rp. 1,5 milyard.

Penyidik KPK Sejak 2019

Penyidik KPK AKP Stepanus, masuk KPK sejak 2019. Dia alumnus Akademi Kepolisian Angkatan 2009. Sebelum masuk ke KPK, AKP Stepanus menjabat Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Halmahera Selatan, Maluku Utara. Ia bertugas di Halmahera Selatan selama empat bulan, dari April-Agustus 2019.

Penyidik KPK dari kepolisian, AKP Steppanus Robin yang merupakan alumnus Akademi Kepolisian Angkatan 2009 lebih banyak bertugas di Polda Maluku Utara. Jabatan terakhirnya di Polda Maluku sebagai Komandan Kompi Pengendalian Massa Direktorat Samapta.

Usut Keterlibatan Aziz Syamsuddin, Wakil DPRRI

Pertemuan antara penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.