Example floating
Example floating
Hukum

Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota , Terancam Ditarik Mabes

A. Daroini
×

Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota , Terancam Ditarik Mabes

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes

Jakarta, Memo

Penyidik KPK dari kepolisian, berpangkat AKP, dengan inisial SRP, diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai HM Syahrial sebanyak Rp1,5 miliar. Penyidik asal Polri berinisial SRP itu, sebelumnya telah diamankan Propam Polri pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 22 April 2021.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) SR berpeluang ditarik dinasnya ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Sebab, SR ditangkap karena diduga melakukan pemerasan Wali Kota Tanjung Balai, HM Syahrial pada Selasa subuh, 20 April 2021 sekira pukul 05.00 WIB.

Berita Memo lainnya: Penyidik KPK Panggil Sekda Tulungagung Indra Fauzi

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Berita Memo lainnya: Cara Licik Pengacara Novanto Ngakali Penyidik KPK

Berita Memo lainnya: Operasi Senyap, Sebagian Penyidik KPK