Bangkalan, Memo
Penyidik KPK geledah ruang kerja kantor Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron dan wakil bupati bangkalan Mohni, Senin siang. Penggeledahan ruang kerja kantor Bupati tersebut dijaga ketat oleh petugas bersenjata laras panjang. Belum ada informasi penyidikan kPK di Bangkalan terkait kasus korupsi apa.
Mealalui Wakil Bupai Bangkalan, Mohni, media mendapatkan informasi singkat tentang penggeledahan ruang kerja bupati dan wakil bu[ati itu, oleh penyidik KPK itu. “Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda,” tutur Wakil Bupati Bangkalan Mohni kepada wartawan seperti dikutip Antara.
Warga Bangkalan Madura Jawa Timur kembali heboh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke kabupaten ujung barat Madura itu untuk menggeledah kantor Bupati Abdul Latif Imron (Ra Latif), Senin (24/10/2022).
Bahkan petugas KPK tak mengacak-acak kantor bupati tapi juga kantor wakil bupati, sekretaris daerah (Sekda), dan asisten bupati Bangkalan.
Rombongan penyidik KPK tiba di Pemkab Bangkalan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka engendarai 5 kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L serta kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.
Mereka langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yaitu ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekda Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.
Mereka disertai aparat bersenjata laras panjang. Mereka berada di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu.
Mereka meninggal Pemkab Bangkalan pukul 12.30 WIB. Tim KPK itu tampak membawa empat koper.
Saat penggeledahan itu Ra Latif tak ada di tempat. Hanya Mohni dan Taufan Zairinsjah berada di lokasi.
Tapi Wabup Bangkalan Mohni enggan menjelaskan secara detail terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Kabar yang berkembang di masyarakat, terkait kasus suap jual beli jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Mereka sudah lama diincar KPK,” kata salah seorang yang banyak tahu tentang Pemkab Bangkalan. Bahkan sejumlah pegawai Pemkab Bangkalan sudah pernah dipanggil KPK.
Sebuah sumber menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan tersangka. Namun sumber itu sendiri belum mau bicara siapa yang jadi tersangka. Mereka minta menunggu ekspose. Hanya saja sumber itu mengungkapkan bahwa kasus penggeledahan ini bukan pengembangan perkara tapi penyidikan baru.
Tragisnya, penggeledahan kantor Bupati Bangkalan ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangkalan ke-491.
Kasus penggeledahan KPK ini untuk kedua kalinya menimpa Kabupaten Bangkalan Madura. Bupati Bangkalan sebelumnya, Fuad Amin, juga jadi tersangka KPK. Bahkan kemudian ditahan KPK.