Dimana tahun 2014, dari bulan Januari hingga Desember totalnya ada 8 kasus, yaitu untuk methaphetamine atau sabu-sabu ada 7 kasus dengan berat total sekitar 7.054 gram, satu kasusnya adalah berupa ekstasi dengan bentuk serbuk berat total sekitar 6.150 gram.
“Untuk tahun 2015 hanya satu kasus yaitu narkoba jenis sabu-sabu yang berat totalnya sekitar 310 gram. Artinya penyelundupan di tahun 2015 yang masuk wilayah Bandara Juanda ada penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2014 sekitar 7.054 gram sabu-sabu,” kata Iwan Hermawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, kepada memo.co.id, Senin (7/3/2016).
Untuk tahun 2016, selama dua bulan terakhir yaitu Januari dan Februari, penyelundupan narkoba ada peningkatan yang signifikan, selama dua bulan terakhir, ada empat kasus.
“Satu kasus merupakan ekstasi yaitu 20 ribu butir dengan jenis huppy five, kemudian tiga kasus adalah methamphetine atau sabu-sabu totalnya 5.785 gram,” ujar dia. (s4n/Li)