Example floating
Example floating
Hukum

Penyelidikan Intensif Puslabfor Polri terhadap Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang

Alfi Fida
×

Penyelidikan Intensif Puslabfor Polri terhadap Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang

Sebarkan artikel ini
Penyelidikan Intensif Puslabfor Polri terhadap Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang
Penyelidikan Intensif Puslabfor Polri terhadap Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang

Diketahui bahwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (18/4) malam telah menyebabkan tujuh orang tewas, di antaranya dua anak-anak dan balita.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero, menyebutkan bahwa ketujuh korban terjebak saat kebakaran terjadi, dan jenazah mereka baru dapat dievakuasi pada Jumat (19/4) pagi.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Para korban yang meninggal dunia adalah Thang Tjiman (75 tahun), Heni (39 tahun), Riichi (2 tahun), Austin (8 tahun), Tia (25 tahun), Shella (20 tahun), dan Jesika (18 tahun).

Selain korban meninggal, ada lima orang lainnya yang mengalami luka, mulai dari luka bakar ringan hingga serius ketika mereka berusaha menyelamatkan diri.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Kebakaran Mematikan di Ruko Toko Bingkai Mampang: Penyebab dan Korban Tragis

Akhirnya, kebakaran di Ruko Toko Bingkai di Mampang tidak hanya menjadi peringatan keras tentang risiko kebakaran di tempat kerja, tetapi juga mengajarkan pentingnya peralatan pemadam kebakaran dan pelatihan keadaan darurat yang memadai.

Kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor Polri akan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang membantu mencegah tragedi serupa di masa depan dan meningkatkan standar keamanan bagi semua.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri