Pelaku atas nama Rian Risdiana dibantu adiknya sendiri bernama Kurnia Ramdani. Kurnia diberi tugas mengambil uang di rekening yang biasa dikirim Sri Wahyuni.
” Kami sudah mengamankan Kurnia Ramdani dan barang bukti berupa 3 buah HP, dua ATM 1 buku rekening, KTP palsu dan BPKB motor. Untuk pelaku utama Polres POnorogo sudah kirimkan surat ke Lapas Tasikmalaya untuk diperiksa melengkapi berkas pemeriksaan yang disusun penyidik,” Kasat Reskrim Polres Ponorogo. ( ed )
Baca Juga Berita Istri Kades Bugil :
Diburu Nettizen, Ini Kata Kades
Kronlogis Foto Bugil Beredar di Facebook