Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Penjual Miras Tanpa Ijin Diamankan Polsek Wates

A. Daroini
×

Penjual Miras Tanpa Ijin Diamankan Polsek Wates

Sebarkan artikel ini
Miras yang diamankan di Mapolsek Wates

Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 12 botol miras merk bintang kuntul. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Wates guna penyelidikan lebih lanjut.

AKP Bowo menambahkan atas perbuatannya tersangka dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dan dilakukan pembinaan.Petugas kepolisian akan terus melakukan peperangan terhadap peredaran minuman keras tanpa ijin.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras harap melaporkan pada pihak berwajib,” tegas AKP Bowo.(wing)