Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Penikmat Sabu-Sabu Wates Harus Berurusan Dengan Polisi

A. Daroini
×

Penikmat Sabu-Sabu Wates Harus Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
sabu sabu wates

sabu sabu wates

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Adi Riyanto alias Koyek (53) warga Jalan Branjangan, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, harus berurusan Satresnarkoba Polres Kediri. Pasalnya penikmat sabu sabu Wates itu terbukti tertangkap tangan tanpa hak memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan Narkotika jenis sabu – sabu.

Dari keterangan Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka telah melakukan transaksi narkoba jenis Sabu-sabu.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang