Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Penikmat Sabu-Sabu Wates Harus Berurusan Dengan Polisi

A. Daroini
×

Penikmat Sabu-Sabu Wates Harus Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
sabu sabu wates

sabu sabu wates

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Adi Riyanto alias Koyek (53) warga Jalan Branjangan, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, harus berurusan Satresnarkoba Polres Kediri. Pasalnya penikmat sabu sabu Wates itu terbukti tertangkap tangan tanpa hak memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan Narkotika jenis sabu – sabu.

Dari keterangan Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka telah melakukan transaksi narkoba jenis Sabu-sabu.

Baca Juga: Cara Pemkab Kediri Naikkan PAD Lewat Inovasi Digitalisasi Untuk Kemandirian Fiskal Daerah