Example floating
Example floating
Berita Kediri

Pengusaha Salon Mobil di Banjaran Tak Percaya Petugas ?

×

Pengusaha Salon Mobil di Banjaran Tak Percaya Petugas ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

pengusaha-salon-mobil-banjaran
Kediri, ( Memo.co.id )

Aneh. Biasanya, jika terjadi pencurian, korban langsung lapor polisi. Tapi, bos salon mobil di Jl Adi Sucipto 42/68 Banjaran Kota Kediri, malah menolak disuruh laporan ke Mapolsek Kota Kediri . Padahal, segebok perhiasan emas senilai Rp. 50 juta, yang disimpan dalam almari, baru saja disikat maling.

Sugiarto , pemilik salon mobil tersebut mengaku sudah mengichlaskan semuanya. Karena merasa ihlas itulah, pihaknya tidak perlu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Benarkah, dia ichlas, ataukah kurang percaya kepada petugas kepolisian bila kasusnya tidak bisa diungkap ? Hanya Sugiarto yang tahu, apa yang terjadi sebenarnya.

Sementara itu, petugas Babimkamtibmas Desa Banjaran Aiptu Asruri sudah meminta agar Sugiharto melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kota Kediri. Demikian juga Babinsa Kelurahan Banjaran yang juga tiba di TKP, berharap agar membuat laporan ke kantor kepolisian. Namun, pengusaha salon mobil tersebut tetap tidak ingin melaporkan ke aparat kepolisian.

Sumber di Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri menyebutkan, sebelum kejadian, ada warga yang mengetahui dua pria mengendarai sepedamotor mencurigakan. Namun, karena tempat itu memang dijadikan usaha bisnis salon mobil, warga juga tidak terlalu memperhatikan. Pada saat yang sama, ternyata, temopat itu ditinggal oleh Sugiharto dan istrinya ke warung, tidak jauh dari rumahnya.

Setelah pemilik rumah itu pulang dari warung, dia mendapati pintu rumahnya dicongkel. Karena curiga, dia langsung masuk ke rumah melihat lihat apa yang terjadi dalam rumah. Begitu melihat di dalam, perhiasan emas senilai Rp. 50 juta amblas, keluarga tersebut berusaha mengendalikan emosinya. Dia hanya meceritakan tetangga kanan kirinya, bila baru saja kena musibah.

Aiptu Asruri, Babinkamtibmas Kelurahan Banjaran sudah menghimbau agar korban melapor, supaya kasusnya ditangani polisi. Tetapi korban menolak dengan alasan sudah mengikhlaskan. “Kami hanya bisa mengimbau korban supaya melapor. Namun, korban menolak. Akhirnya, kami tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Asruri. ( mun )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.