Example floating
Example floating
Metropolis

Penghuni Kos Warga Semen Edarkan Sabu dan Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta kediri Dini Hari

A. Daroini
×

Penghuni Kos Warga Semen Edarkan Sabu dan Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta kediri Dini Hari

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Agus Suroso (30) ditangkap Satreskoba Polresta Kediri. Warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, diduga sebagai pengedar sabu dan pil dobel L. Penangkapan pelaku dilakukan di tempat kos tersangka di Jalan Kabupaten Lama Kota Kediri, Sabtu (2/11/2019) dini hari.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mengetahui informasi mengenai salah satu penghuni kos yang diduga melakukan tindakan pidana tanpa hak serta melawan hukum karena memiliki, menyimpan, dan menguasai atau menyediakan narkotika golongan Ini jenis sabu, akhirnya Satreskoba segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Setelah mengantongi informasi keberadaan tersangka, segera mendatangi lokasi tempat kos tersebut. “Di lokasi, Satreskoba melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Akhirnya, anggota menemukan dua paket sabu di tempat kos itu. Tak hanya sabu, ternyata dia (tersangka) juga menyimpan pil dobel L,” jelasnya.

The post Penghuni Kos Warga Semen Edarkan Sabu dan Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta kediri Dini Hari appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun