Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Penggunaan Nitrogen Cair Tidak Direkomendasikan Kementerian Kesehatan

A. Daroini
×

Penggunaan Nitrogen Cair Tidak Direkomendasikan Kementerian Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Penggunaan Nitrogen Cair Tidak Direkomendasikan Kementerian Kesehatan

“Untuk restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produkpangan siap saji harus di bawah pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan setempat dan pihak terkait serta diberikaninformasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen,” tulis keterangan dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan, yang diterima Rabu (11/1/2023).

Kemenkes juga tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair. Khususnya yang dijual di gerai jajanan keliling.  

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Jika terjadi keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair agar dilakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan,” tulis keterangan tersebut. 

Terkait kasus keracunan yang mungkin terjadi, pihaknya meminta Rumah Sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. Guna melaporkan kasus apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan yangdisebabkan oleh nitrogen cair.

Lebih lanjut, TGC akan melaporkan kejadian keracunan panganyang disebabkan nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini danRespon (SKDR). Kasus dapat dilaporkan melalui linkhttps://skdr.surveilans.org dalam menu EBS atau nomor WhatsApp 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com. 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini