Adapun untuk transaksi digital banking, tercatat jumlah transaksi mencapai 1.845,27 juta, dengan pertumbuhan sebesar 30,50 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, transaksi Uang Elektronik (UE) juga mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 22,6 persen, mencapai total 1.272,35 juta transaksi.
Perry Warjiyo menambahkan, “Kinerja transaksi dalam sektor ekonomi dan keuangan digital pada bulan Juli 2024 menunjukkan kekuatan yang tetap kuat, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.”
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa ketahanan sistem keuangan tetap terjaga dengan baik. Likuiditas perbankan pada bulan Juli 2024 tercatat masih memadai, terlihat dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 25,5 persen.
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan juga tercatat sebesar 26,09 persen, yang menunjukkan kemampuan sektor perbankan untuk menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit. Sementara itu, risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada bulan Juni 2024 tercatat sebesar 2,26 persen untuk rasio bruto dan 0,78 persen untuk rasio neto.
“Ketahanan permodalan dan likuiditas sektor perbankan juga didukung oleh kemampuan membayar serta profitabilitas korporasi yang tetap terjaga dengan baik, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini,” pungkas Perry Warjiyo.
Penurunan Transaksi Kartu Debit dan Kenaikan Kartu Kredit
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi dengan kartu ATM debit mengalami penurunan yang cukup besar, sementara transaksi dengan kartu kredit mengalami pertumbuhan yang positif. Hal ini menunjukkan pergeseran preferensi konsumen dalam metode pembayaran.