[ad_1]
Situbondo- memo
Berdasarkan hasil audit BPK, penggunaan anggaran desa (DD) ditemukan penggunaan DD sebesar 345 juta lebih di Desa Kalianget, kecamatan Banyuglugur, kabupaten Situbondo tak bisa dipertanggung jawabkan. Ironisnya, para perangkat desa itu mengaku tak tahu keberadaan kepala desanya, karena sejak Januari lalu menghilang tanpa jejak hingga kini terkait hal itu kejaksaan negeri kabupaten Situbondo Jatim memanggil sejumlah perangkat desa untuk dimintai keterangannya terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018 tersebut.
Sejumlah perangkat desa kalianget perangkat juga mengaku tak tahu menahu penggunaan DD di desanya. Sebab kegiatan yang bersumber dari dana desa itu saat dari awal di handle kepala desanya.
Sodik Suksamana Hadi, salah seorang jaksa di Kejari Situbondo mengaku, pemanggilan perangkat desa Kalianget untuk melakukan klarifikasi. Ada empat perangkat desa dipanggil terkait penggunaan dana desa yang tak bisa dipertanggung jawabkan.
The post Penggunaan DD Tak Jelas, Kejari Situbondo Panggil Sejumlah Perangkat Desa appeared first on Memo Surabaya.