Blitar, Memo.co.id
Kecelakaan maut kembali menghantui jalur Rejoso, Kecamatan Binangun, Selasa dini hari (25/11/2025). Seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa di lokasi setelah menabrak sebuah truk pengangkut tebu yang terparkir di bahu jalan tanpa penerangan memadai.
Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas
Korban yang melaju dari arah selatan diduga tidak melihat keberadaan truk tersebut karena kondisi jalan yang gelap dan minimnya lampu tanda berhenti. Situasi ini diperburuk oleh posisi truk yang mengambil sebagian badan jalan.
Peristiwa tragis tersebut langsung menyulut kemarahan warga. Mereka menilai kejadian ini bukan kecelakaan tunggal, melainkan pola berulang yang selalu terjadi tiap musim giling tebu.
Baca Juga: Gerindra Blitar Rangkul Media di Ramadan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik
Dalam beberapa tahun terakhir, jalur menuju Pabrik Gula Rejoso (RMI) seolah menjadi “zona rawan” ketika antrean truk tebu memadati area sekitar pabrik. Puluhan bahkan ratusan truk kerap berhenti sembarangan di bahu jalan sambil menunggu giliran bongkar muatan.
Kondisi itu membuat jalan menyempit, terutama pada malam hari ketika penerangan sangat terbatas. Tidak sedikit pengendara, terutama sepeda motor, nyaris atau bahkan benar-benar terlibat kecelakaan akibat minimnya rambu dan lampu pada kendaraan tebu.
Baca Juga: Dini Hari Mencekam di Udanawu, Ledakan Petasan Lukai Dua Remaja
“Sudah terlalu sering terjadi kecelakaan seperti ini. Truk tebu parkir seenaknya, bahkan sampai memakan separuh jalan. Kalau malam, bahaya sekali. Lampu mati, rambu tidak ada. Pengendara mana bisa melihat?” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan kejadian.
Warga menyebut setiap tahun keluhan yang sama selalu muncul, namun tidak pernah ada penyelesaian yang benar-benar tuntas.
Warga menuntut Pabrik Gula Rejoso (RMI) bertanggung jawab penuh atas penataan sistem antrean truk. Mereka meminta pabrik menyediakan kantong parkir yang layak dan aman, sehingga truk tidak perlu lagi menumpuk di bahu jalan umum.
Menurut warga, antrean liar ini bisa diatasi jika pihak pabrik menyiapkan manajemen distribusi yang lebih tertata. Mulai dari jadwal bongkar muatan, lokasi staging area, hingga kewajiban memasang lampu atau rambu pada setiap kendaraan.
Tak hanya kepada pabrik, tekanan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Masyarakat menilai perlunya langkah konkret berupa penertiban rutin, pengawasan ketat, hingga sanksi tegas bagi truk yang sengaja berhenti di tempat terlarang.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Kalau terus dibiarkan, akan selalu ada korban baru,” ujar warga lainnya. **












