foto : Pertemuan warga Dusun Tambakrejo Desa Sambirejo menyelesaikan konflik limbah tol.
NGANJUK,MEMO.CO.ID – Pengelolaan tanah limbah proyek tol di Dusun Tambakrejo Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk yang berjalan belum genap satu bulan menuai gejolak.
Hal itu dilatarbelakangi soal kepentingan sekelompok warga setempat yang ingin mendapatkan tanah uruk tapi dengan harga dibawah kesepakatan awal yaitu Rp 50 ribu per ret. Karena dianggap melenceng dari ketentuan, pada akhirnya panitia pengelola limbah yang diketuai Sutarno menolak keras permintaan itu.
Dengan sikap tegas dari panitia seperti itu akhirnya berujung gesekan. Itu dibuktikan pada tanggal 22 mei silam, kurang lebih ada sekitar 30 warga dari dusun Tambakrejo menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat dengan satu tuntutan yaitu bubarkan panitia.