foto : Pertemuan warga Dusun Tambakrejo Desa Sambirejo menyelesaikan konflik limbah tol.
NGANJUK,MEMO.CO.ID – Pengelolaan tanah limbah proyek tol di Dusun Tambakrejo Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk yang berjalan belum genap satu bulan menuai gejolak.
Hal itu dilatarbelakangi soal kepentingan sekelompok warga setempat yang ingin mendapatkan tanah uruk tapi dengan harga dibawah kesepakatan awal yaitu Rp 50 ribu per ret. Karena dianggap melenceng dari ketentuan, pada akhirnya panitia pengelola limbah yang diketuai Sutarno menolak keras permintaan itu.
Dengan sikap tegas dari panitia seperti itu akhirnya berujung gesekan. Itu dibuktikan pada tanggal 22 mei silam, kurang lebih ada sekitar 30 warga dari dusun Tambakrejo menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat dengan satu tuntutan yaitu bubarkan panitia.
Namun demikian misi para warga yang notabenya bersebrangan dengan kelompok panitia itu kandas. Karena dari pihak pemerintahan desa setempat tidak bisa memutuskan secara sepihak. Akhirnya dimunculkan agenda baru yaitu musyawarah lanjutan terkait konflik tanah limbah proyek tol.
Selang empat hari pasca unjuk rasa , dari dua kubu yang berseteru akhirnya memenuhi undangan musyawarah penyelesaian konflik tanah limbah tol yang dilaksanakan pada hari jum’at (26/5) siang sekitar pukul 14.30 WIB dikediaman ketua panitia pengelola limbah proyek tol, Sutarno.
Dalam musyawarah tersebut sempat diwarnai hujan intrupsi dan adu argumentasi antara dua kubu. Seperti yang dilontarkan oleh Tarmuji selaku koordinator kelompok kontra menyatakan sikap tegas tetap menolak dan bubarkan panitia.