Example floating
Example floating
Home

Pengelolaan Anggaran Dapat Nilai Merah, Bupati Jember Salahkan Pejabat Sebelumnya

A. Daroini
×

Pengelolaan Anggaran Dapat Nilai Merah, Bupati Jember Salahkan Pejabat Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
7 Fakta Tentang Pengelolaan APBD 2020 Yang Berujung Pemberian 'Opini Tidak Wajar'
7 Fakta Tentang Pengelolaan APBD 2020 Yang Berujung Pemberian 'Opini Tidak Wajar'

Jember, Memo |

Pengelolaan anggaran dapat nilai merah oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ), Bupati Jember Hendy Siswanto, menyelahkan pejabat sebelumnya. Menyalahkan pihak lain dalam urusan keuangan, hanya memperkeruh keadaan dan mendapat citra buruk dari masyarakatnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Setidaknya, ini, terlihat dari sikap dan pernyataan Bupati Jember Hendy Siswanto. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK ) APBD 2020 Pemkab jember, dinilai BKP buruk. BPK memberikan opini tidak wajar, setelah melakukan pemeriksaan keuangan Pemkab Jember.

Sedih, Bupati Hendy Siswanto Lempar Kesalahan ke Pejabat Sebelumnya, Bupati Faida

Beberapa aktifis di Jember menilai, lempar tanggung jawab Bupati Jember ke pejabat sebelumnya, bentuk sikap pemimpin yang kurang terpuji. Meskipun, APBD 2020 diajukan dan dikelola pada masa pejabat lama, namun, Bupati Jember, setidaknya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap semua staf dan karyawan di lingkungan sekretariat.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

” Itu emosional, menyalahkan orang lain. Sedang dia menjadi pemimpin Jember, ikut bertanggung jawab secara moril. Setidaknya, menjaga marwah kepemimpinan di lingkungan sekretariat,” ujar beberapa aktifis di Jember.

Pemeriksaan BPK dan Opini Tidak Wajar

Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) memberikan penilaian berupa opini tidak wajar terhadap kinerja Pemkab Jember Jawa Timur, terhadap APBD 2020.

Baca Juga: Dunia Usaha Saling Bantu Dirikan Rumah Oksigen Gotong Royong

Sedang Bupati Hendy Siswanto kecewa terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember 2020 yang mendapat opini tidak wajar dari Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur.

Bupati Jember Buka Peluang Aparat Penegak Hukum

“Ini pekerjaan tahun 2020. Bukan pekerjaan saya dan sekarang saya harus cepat jawab semua LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tersebut. Saya minta semua orang yang terlibat wajib bertanggung jawab,” kata Hendy , Selasa (1/6/2021) pagi.

Hendy tidak menutup peluang bagi aparat penegak hukum untuk masuk menyelidiki pengelolaan keuangan tersebut. “Saya serahkan pada ketentuan yang berlaku saja. Siapa yang berbuat harus berani bertanggungjawab,” tegasnya.

Warisan dari Bupati Faida

Hendy mewarisi opini jeblok ini dari pemerintahan Bupati Faida. Sebelumnya APBD 2019 dinilai disclaimer atau tidak memenuhi kelayakan akuntansi pengelolaan anggaran.