Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Pengedar Pil Koplo di Jombang, Ternyata Seorang Ibu Rumah Tangga, Ini Dia

A. Daroini
×

Pengedar Pil Koplo di Jombang, Ternyata Seorang Ibu Rumah Tangga, Ini Dia

Sebarkan artikel ini
pil koplo polsek tembelang

pil koplo

Jombang.memo.co.id

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Banyak nya hasil tangkapan yang telah dilakukan jajaran Polres Jombang terhadap kasus peredaran pil koplo akhir akhir ini , menunjukan betapa marak nya peredaran pil koplo di wilayah Jombang. Apalagi jaringan pengedar pil koplo sekarang ini sudah semakin rapi karena sudah merambah melibatkan ibu rumah tangga, maka peredaran pil koplo di Jombang benar benar sudah menguwatirkan.

Jajaran reskrim Polsek Tembelang Sabtu (11/8) telah berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga, ZS(40) warga Balongpanggang Balong Gemek Kec Megaluh Kab Jombang, yang nekat menjadi pengedar pil koplo, tidak tanggung tanggung barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 490 butir pil koplo.

Iptu Subadar Kasubag humas Polres Jombang Sabtu (12/8) mengatakan ” ZS ditangkap satreskrim Polsek Tembelang di sekitar SMPN 1 Tembelang dan waktu penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 490 butir pil koplo dan uang Rp 75.000,- hasil penjualan pil koplo dari tangan ZS”.

Penangkapan ini juga berkat kepedulian masyarakat atas bahaya nya pil koplo, dan memberikan informasi kepada petugas kalo di Sekitar SMPN 1 Tembelang sering dijadikan transaksi jual beli narkotika, ujar Iptu Subadar.

Setelah mendapatkan informasi petugas langsung melakukan pelacakan, dan pada Jumat (11/8) sekitar jam 15.00 wib, petugas berhasil menangkap ZS beserta barang bukti nya”, tambah Subadar. Dan sekarang petugas masih terus mendalami kasus nya ZS untuk bisa mengetahui siapa pemasok utama nya, sedangkan tersangka ZS ini akan dijerat dengan pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009, pungkas Iptu Subadar (farid)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini