Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pengedar Dan Pemakai Narkoba Akhirnya Sama sama Mendekam di Penjara

A. Daroini
×

Pengedar Dan Pemakai Narkoba Akhirnya Sama sama Mendekam di Penjara

Sebarkan artikel ini


Kediri Memo.co.id

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota semakin marak.Satreskoba Polres Kediri Kota kembali mengkap seorang pengedar narkoba jenis pil koplo atau dobel LL, Dadik Larasmoyo (34) warga Desa Klempeng Kecamatan Purwoasri dan seorang pemakai sabu – sabu, Iswahyudi (39) warga Dusun Tebu Ireng Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang diringkus dipinggir jalan,Selasa (6/12/16).

Baca Juga: Camat Banyakan Akui Terima Uang Suap Pengisian Perangkat Desa Senilai Seratus Tiga Puluh Juta

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa Iswahyudi membawa narkotika jenis sabu – sabu.

“Mendapat informasi tersebut tim Sat Reskoba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Iswahyudi di pinggir jalan di desa Wonoasri kecamatan Grogol.

Baca Juga: Dua Staf Bupati Dhito Terseret di Pusaran Jual Beli Perangkat Desa di Kediri, Kabag Hukum Tak Akui Buat Perbup