MEMO – Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyebut kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg sebagai langkah yang justru menyulitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, langkah pemerintah tersebut justru tidak menyasar pada permasalahan yang tepat dalam pembatasan subsidi gas elpiji.
Fahmy menyatakan, kebijakan tersebut sangat tidak tepat dan bisa dianggap sebagai blunder. “Langkah ini bisa mematikan usaha kecil yang selama ini berperan sebagai pengecer gas elpiji. Kebijakan ini justru akan merugikan mereka,” ujar Fahmy dalam wawancara dengan Pro 3 RRI pada Sabtu (1/2/2025).
Menanggapi hal ini, Fahmy menekankan pentingnya adanya kebijakan distribusi gas elpiji 3 kg yang lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah dengan mengumpulkan data valid yang dimiliki oleh Kementerian Sosial untuk memastikan subsidi sampai ke masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, jalur distribusi gas elpiji 3 kg sempat dibuka secara bebas oleh Pertamina, namun kebijakan itu kemudian diubah kembali. “Pemerintah berusaha membatasi distribusi untuk memastikan tepat sasaran menggunakan instrumen seperti MyPertamina, namun kebijakan ini belum efektif,” tambah Fahmy.