Blitar, Memo |
Pengadaan mesin PCR sebesar Rp. 2,7 Milyar diduga diselewenangkan pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Selain jenis mesin tidak sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI, haranya juga dianggap terlalu mahal.
Wakil Bupati Blitar Rachmad Sansoto, ditegur Menteri Kesehetan Budi Gunadi, di Jakarta, ketika melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Kesehatan RI. Alih alih akan minta bantuan mesin PCR, Wabup malah ditegur dan disemprot karena telah membelanjakan mesinj PCR tidak sesuai rekomendasi kementerian kesehatan.
PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
DPRD Desak Inspektorat dan BPK Periksa Pengadaan Mesin PCR di Dinas Kesehatan Blitar
Pembelian mesin PCR COVID-19 di RSUD Srengat, pada era Bupati Blitar, Rijanto tahun 2020 silam, mendapatkan teguran keras dari Menteri Kesehatan (Menkes). Menyikapi itu, DPRD Kabupaten Blitar, mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan.
“Saya selaku Komisi I DPRD meminta inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo, Selasa (1/6/2021). Polemik yang mencuat berawal dari upaya Wabup Blitar, Rachmat Santoso meminta bantuan vaksin ke pusat.
Belum lama ini. Rachmat Santoso bertemu langsung Menkes, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes. Dalam perbincangan, Santoso tiba-tiba ditegur Menkes soal pengadaan mesin PCR merek R di RSUD Srengat. Harga mesin dinilai mahal.
Mesin PCR Rp. 2,5 M Tidak Sesuai Rekomendasi
Mesin PCR juga tidak suport dengan reagen yang berasal dari bantuan pemerintah. Karenanya pemerintah tidak merekomendasikan. Untuk bisa mengoperasikan diperlukan pengadaan reagen sendiri. Dan harganya juga lebih mahal.
Menteri Kesehatan Curiga Ada Penyelewengan
Kecurigaan pun melebar. Apalagi Menkes juga sempat bertanya, ada perjanjian apa antara Direkrut RSUD Srengat, dengan pihak rekanan. Wasis menilai dugaan adanya penyelewengan dalam pengadaan mesin PCR merek R masih sebatas asumsi. Kendati demikian asumsi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.