Example floating
Example floating
Peristiwa

Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Lagi

Avatar
×

Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Lagi

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kabar kurang menyenangkan bagi para pecinta alam dan pendaki gunung! Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali mengumumkan perpanjangan masa penutupan jalur pendakian hingga tanggal 21 April mendatang. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi bahaya yang mungkin timbul akibat peningkatan aktivitas gempa vulkanik Gunung Gede, yang dikhawatirkan dapat memicu letusan freatik dan keluarnya gas berbahaya.

Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan penutupan ini didasarkan pada informasi terkini dari Badan Geologi dan Kementerian ESDM terkait adanya peningkatan frekuensi gempa vulkanik di Gunung Gede sejak awal April 2025.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Penutupan kegiatan pendakian kembali kami perpanjang mulai tanggal 14 April hingga 21 April. Hal ini kami lakukan demi menghindari segala kemungkinan buruk seiring dengan meningkatnya aktivitas kegempaan vulkanik di Gunung Gede,” ujar Adhi dalam keterangan resminya pada Minggu (13/4/2025).

Lebih lanjut, Adhi menyampaikan bahwa bagi para pendaki yang telah melakukan pendaftaran secara daring (online), mereka diberikan opsi untuk mengubah jadwal pendakian atau mengajukan proses pengembalian biaya pendaftaran. Proses ini akan memerlukan beberapa hari ke depan mengingat adanya berbagai aspek yang perlu diurus, termasuk sistem administrasi keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Selama masa perpanjangan penutupan ini, pihak TNGGP akan menyiagakan puluhan petugas untuk mengantisipasi adanya pendaki ilegal yang nekat melakukan pendakian, mengingat tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri mereka sendiri. Bahkan, patroli gabungan juga akan dilakukan bersama dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kaki gunung.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat dan calon pendaki untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan kita bersama. Jangan sekali-kali mencoba melakukan pendakian ilegal, apalagi mendekati area Kawah Wadon. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang melanggar ketentuan ini,” tegasnya.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Sementara itu, Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Agus Deni, menambahkan bahwa selama masa penutupan berlangsung, pihaknya memberikan pilihan kepada calon pendaki untuk melakukan penjadwalan ulang pendakian atau mengajukan pengembalian dana. Opsi ini berlaku bagi calon pendaki yang telah melakukan pendaftaran secara online pada periode 3 hingga 13 April 2025, maupun selama masa perpanjangan penutupan ini.

“Calon pendaki akan menerima tautan (link) yang selanjutnya perlu diisi dengan format pengajuan yang telah disediakan. Format ini digunakan untuk mengajukan perubahan jadwal pendakian maupun pengembalian dana tiket, dengan batas waktu maksimal 3 hari setelah tautan diterima dari tim administrasi,” jelas Agus Deni.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah formulir pengajuan diisi oleh calon pendaki, pihak TNGGP akan segera memproses setiap pengajuan yang masuk. Proses perubahan jadwal pendakian akan memakan waktu maksimal 18 hari kerja, sedangkan proses pengembalian dana akan memerlukan waktu sekitar 35 hari kerja setelah calon pendaki menerima tautan dari tim administrasi.