Example floating
Example floating
Home

Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat dan Syarat Usia Minimal Tetap

Alfi Fida
×

Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat dan Syarat Usia Minimal Tetap

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat dan Syarat Usia Minimal Tetap
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat dan Syarat Usia Minimal Tetap

Penetapan pasangan calon dan nomor urut juga akan dilakukan lebih awal pada November 2023. Namun, syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden, yang tetap pada usia 40 tahun, masih menjadi perdebatan dan tengah menjalani proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, perubahan-perubahan lainnya seperti izin bagi menteri aktif untuk mencalonkan diri dan aturan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan juga menjadi fokus perhatian. Semua perubahan ini adalah upaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan presiden yang akan datang.

Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta

 

 

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup