Makassar Memo co.id
Evi Kumalasari (27) warga dari Balaraja Kabupaten Goa, diciduk polisi karena terlibat kasus penculikan bayi yang dilahirkan dari ibu Nilam Cahaya. Evi Kuala ditangkap polisi di Pare Pare, Makasar. Kasus penculikan bayi tersebut menggegerkan Makasar karena dalam upaya penyelidikannya, polisi menyebar gambar dan diupload ke beberapa sosial media.
Cara penyelidikan kasus tersebut berhasil meskipun mengundang kegaduhan, karena perasaan masyarakat semakin takut dengan adanya kasus penculikan bayi. Apalagi, di media sosial, banyak diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Secara psikologis, masyarakat juga akan merasa takut karena kasus penculikan kian menjadi jadi di Makasar.
Sebelumnya, pihak kepolisian di Polrestabes Makasar menerima laporan seorang korban yang bayinya di culik yaitu pasangan suami istri Nilam Cahaya dan Arfandi. Setelah menerima laporan masyarakat, polisi pun langsung menindaklanjuti untuk pencarian sang bayi. Petugas kepolisian langsung menyebar foto bayi ke umum baik media sosial maupun selebaran yang di tempel di beberapa lokasi.
Menurut keterangan Nilam Cahaya yaitu ibu dari korban.pada saat itu nilam hendak berpergian ke pasar.terus dia menitipkan bayinnya tersebut ke keluarganya.yaitu si pelaku.terus merasa kehilangannya akhirnya Nilam Cahaya Melaporkan ke polrestabes Makasar.
Menurut pengakuan Evi kumalasari “Sangking inginnya mempunyai anak dia sampai nekat menculik bayi kerabatnya sendiri.sejauh ini polrestabes masih menyelediki motif dari penculikan bayi tersebut.dari motif hasrat ingin mempunyai anak atau ada motif lain dalam peristiwa ini.
Koresponden: Ciswadi Muktiono