Kediri, Memo.co.id
Jajaran Polres Kediri menggelar pemusnahan barang bukti, di Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (19/6). Pemusnahan yang dilakukan Polres Kediri di tempat terbuka itu menjadi tontonan warga.
Barang bukti yang dimusnahkan itu ialah bahan peledak jenis potasium, narkoba serta berbagai minuman keras berbagai jenis
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti kali ini dari, Bupati Kediri, Dandim 0809 Kediri, BNN Kabupaten Kediri, Kasatpol PP Kabupaten Kediri dan Tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Polres Kediri.
Barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain narkoba jenis pil dobel L sebanyak 25.000 butir, minuman keras berbagai merek sebanyak 2.216 botol, arak jowo sebanyak 3.632, serbuk bahan peledak (handak) mercon seberat 412 kilogram dan sumbu mercon 79 bandel.
Saat pemusnahan dilakukan diarea terbuka itu sempat menjadi tontonan warga yang berkunjung ngabuburit di kawasan SLG.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono menuturkan barang bukti itu didapat selama operasi penyakit masyarakat.
“Kami dari kepolisian akan terus berupaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kediri dari gangguan tindak kejahatan,” tutur Kapolres Kediri AKBP Sumaryono.(eko/bs)