Pelaku pembunuhan berinisial FK (19) menyerahkan diri ke polisi, Minggu (6/3/3022). Dia membunuh pacarnya, M (16) di Banjer Lingkungan V, Tikala, Manado.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkannya. “Kejadiannya pada Minggu (6/3) sekitar pukul 03.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 04.30 WITA pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wenang. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tikala karena TKP-nya di wilayah hukum Polsek Tikala,” ujarnya, Senin (7/3/2022).
Informasi di lapangan, pembunuhan terjadi berawal saat pelaku bersama beberapa orang sedang minum miras di pos kamling. Kemudian korban datang. Belum diketahui alasan pasti, korban lalu memukul tubuh pelaku beberapa kali hingga pelaku sakit hati.