Example floating
Example floating
BLITAR

Pemuda Karangsari Tewas Dianiaya Usai Pesta Miras, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Prawoto Sadewo
×

Pemuda Karangsari Tewas Dianiaya Usai Pesta Miras, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan DN (35) ditemukan tewas seusai pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS

Kedua pelaku, LG dan MS, yang diketahui merupakan teman korban, ditangkap saat berusaha kabur di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan kedua pelaku menggelar pesta minuman keras di rumah korban. Namun, pesta itu berakhir tragis setelah terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Menang jadi Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Sentil Dugaan “Cawe-Cawe” Pemkot

“Korban pesta miras bersama pelaku dan teman-temannya, ada salah paham kemudian terjadilah penganiayaan. Tidak ada barang yang hilang, murni permasalahan pribadi,” ungkap Titus Yudho Uly, Sabtu (16/8/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menganiaya korban dengan tangan kosong hingga membenturkan kepala korban ke benda keras. Korban kemudian ditinggalkan dalam kondisi kritis sebelum ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga: Didemo MAKI dan Aktivis, Pencalonan Eks Napi Korupsi Ketua KONI Kota Blitar Tuai Penolakan Keras