Example floating
Example floating
Metropolis

Pemuda jalan Setono Kelurahan Ngadirejo ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Pemuda jalan Setono Kelurahan Ngadirejo ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Pemuda yang beralamatkan jalan Setono Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri, Kota Kediri, ditangkap unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Kediri. Pemuda berusia 25 tahun tersebut, melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu berupa pil dobel L.

Diketahui, pemuda tersebut bernama Yudha Budianto, ditangkap dirumahnya, Senin (20/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri menjelaskan, saat kejadian petugas mendapatkan informasi adanya peredaran pil dobel L di sekitar Jalan Setono. Kemudian, dilakukan penyidikan, dan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.

The post Pemuda jalan Setono Kelurahan Ngadirejo ditangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun