Example floating
Example floating
BLITAR

Pemkot Blitar Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat Kecil: Ratusan Pegawai TPL Terancam Dipecat, Wawali Justru Berjuang ke Pusat

Prawoto Sadewo
×

Pemkot Blitar Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat Kecil: Ratusan Pegawai TPL Terancam Dipecat, Wawali Justru Berjuang ke Pusat

Sebarkan artikel ini

Poin paling kontroversial dalam SK itu menyebutkan:

1. Setiap perangkat daerah wajib merasionalisasi jumlah tenaga pendukung minimal 30% dari jumlah di tahun 2025.

Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar

2. Hasil rasionalisasi wajib dikirim ke BKPSDM paling lambat 22 Oktober 2025.

3. Kontrak baru untuk TPL tahun 2026 harus selesai maksimal 1 Januari 2026.

Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot

Kebijakan ini, menurut banyak pihak, tidak sekadar efisiensi, melainkan bentuk pengabaian terhadap nasib masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan TPL.

Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Drs. Hakim Sisworo, M.Si., menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan detail karena masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wabup Beky Paparkan Fokus Pemkab Blitar

“Mohon maaf, saya baru Senin masuk di Kominfo. Kami akan koordinasikan dulu dengan BKPSDM,” ujarnya saat dikonfirmasi Memo.co.id Kamis (16/10/2025).

Pernyataan ini menandakan bahwa kebijakan efisiensi yang berdampak luas terhadap tenaga non-PNS belum memiliki koordinasi matang antarperangkat daerah, sehingga memunculkan tanda tanya besar tentang kesiapan dan dasar pelaksanaannya. **