MEMO – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) berencana mendistribusikan cadangan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan ini akan berlangsung dari akhir Februari hingga pertengahan Maret 2025.
Sariyanti, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPPP Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa cadangan pangan yang akan dibagikan mencakup beras dan berbagai bahan pokok lainnya yang disediakan oleh pemerintah daerah.
“DKPPP akan segera mendistribusikan cadangan pangan daerah, termasuk beras dan kebutuhan pokok lainnya. Penyaluran ini direncanakan untuk warga kurang mampu dan akan berlangsung mulai Februari hingga pertengahan Maret,” jelas Sariyanti dalam wawancara di kantornya pada Kamis (16/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa selain bantuan dari pemerintah daerah, masyarakat akan menerima cadangan pangan dari pemerintah pusat. Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap kepala keluarga dan akan didistribusikan pada bulan Maret 2025.