Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Jalan, Targetkan Kondisi Mulus Hingga 89 Persen di Akhir 2025

A. Daroini
×

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Jalan, Targetkan Kondisi Mulus Hingga 89 Persen di Akhir 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Jalan, Targetkan Kondisi Mulus Hingga 89 Persen di Akhir 2025

Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri sedang berupaya keras untuk meningkatkan kualitas jalan di wilayahnya. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menargetkan kondisi kemantapan jalan kabupaten bisa mencapai 89 persen pada akhir tahun 2025. Saat ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, tingkat kemantapan jalan berada di angka 87 persen dari total panjang ruas jalan 1.295 km.

Fokus Perbaikan dan Detail Pekerjaan

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Untuk mencapai target kenaikan 2 persen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kediri telah memetakan jalan-jalan yang rusak dan langsung melakukan perbaikan. Menurut Kepala DPUPR, Irwan Chandra Wahyu Purnama, upaya ini tidak hanya fokus pada perbaikan, tetapi juga menjaga kondisi jalan yang sudah baik agar tidak cepat rusak.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih fokus pada jalan desa, tahun ini penanganan difokuskan pada jalan kabupaten. Total ada 78 pekerjaan penanganan jalan yang tersebar di 22 kecamatan sepanjang 51.190,32 meter.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Pekerjaan tersebut dirinci sebagai berikut:
67 pekerjaan pemeliharaan berkala dan rehabilitasi sepanjang 44.442,44 meter.
6 pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 5.214 meter.
5 pekerjaan pembangunan jalan dengan total panjang 1.533,88 meter.

Beberapa pekerjaan sudah selesai, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengerjaan. ( Adv/Kominfo)

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan