Example floating
Example floating
BLITAR

Pemkab Blitar Fokuskan DBHCHT pada Peningkatan Layanan Kesehatan

Prawoto Sadewo
×

Pemkab Blitar Fokuskan DBHCHT pada Peningkatan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menetapkan arah kebijakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp36.285.765.000 dengan fokus utama pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor prioritas sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Menggantikan PMK 215 Tahun 2021, regulasi baru ini mengarahkan proporsi pembagian dana kepada tiga sektor utama: kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan kesehatan 40 persen. Kabupaten Blitar pun mengikuti acuan ini dengan pembagian anggaran secara terperinci.

Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun alokasi dana secara cermat untuk mendukung program-program strategis daerah.

“Dinas Kesehatan mendapatkan porsi terbesar karena sektor kesehatan memang menjadi fokus utama penggunaan DBHCHT tahun ini,” ujarnya pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum

Rincian alokasi dana tersebut antara lain untuk kesejahteraan masyarakat non-BLT sebesar Rp7,94 miliar, BLT masyarakat sebesar Rp9,8 miliar, penegakan hukum Rp2,69 miliar, serta sektor kesehatan sebesar Rp15,55 miliar. Selain itu, terdapat pula anggaran pengelolaan DBHCHT sebesar Rp300 juta.