- Seorang pengusaha hiburan malam asal Kediri berinisial AS ditangkap saat sedang makan soto di wilayah Nganjuk.
- Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3.890 butir pil dobel L yang disimpan di dalam tas milik pelaku.
- Tersangka diduga kuat menjadi pengedar lintas kota yang memanfaatkan jaringan kafe untuk mengedarkan obat terlarang.
Aksi pelarian seorang pemilik kafe yang diduga menjadi bandar obat keras berbahaya berakhir di sebuah warung soto setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyergapan kilat.
Peredaran Narkoba Lintas Kota Kediri Nganjuk Berhasil Dibongkar Petugas
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (34), pemilik sebuah kafe di Kediri, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba jenis pil dobel L.
Penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi di sebuah warung soto di wilayah Kabupaten Nganjuk pada Sabtu malam (14/2/2026). Saat disergap petugas, tersangka tidak berkutik karena kedapatan membawa ribuan butir pil koplo siap edar yang disembunyikan secara rapi.
Kapolres Nganjuk melalui Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi obat terlarang yang melibatkan jaringan antar-kota.
Petugas yang telah melakukan pengintaian sejak dari wilayah perbatasan Kediri akhirnya memutuskan untuk melakukan penindakan saat tersangka sedang beristirahat untuk makan. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan total 3.890 butir pil dobel L yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening di dalam tas selempang tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS mengaku bahwa ribuan butir pil koplo tersebut rencananya akan dipasok ke pelanggan di wilayah Nganjuk dan sebagian lainnya diedarkan di lingkungan kafe miliknya di Kediri.
Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan
Bisnis haram ini diduga telah dijalankan pelaku selama beberapa bulan terakhir untuk menambah penghasilan dari usaha kafenya yang sedang lesu. Selain menyita ribuan pil, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang berisi riwayat transaksi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.












